Biaya yang Tidak Ditanggung Bantuan KIP Kuliah, Apa Saja?

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Sabtu 18 Januari 2025 17:33 WIB
Biaya yang Tidak Ditanggung Bantuan KIP Kuliah, Apa Saja? (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Biaya yang tidak ditanggung bantuan KIP kuliah layak diketahui setiap pendaftar. KIP kuliah menjadi program beasiswa yang ditujukan untuk mahasiswa yang membutuhkan bantuan keuangan dalam menempuh pendidikan tinggi.
Program ini diharapkan dapat membebaskan mahasiswa dari biaya kuliah dan memberikan bantuan biaya hidup. Uang saku akan ditetapkan berdasarkan biaya hidup tempat perguruan tinggi yang menjadi pilihan penerima KIP Kuliah.
Dilansir dari berbagai sumber, Okezone telah merangkum biaya yang tidak ditanggung bantuan KIP kuliah, sebagai berikut.

1. Biaya yang Ditanggung Bantuan KIP Kuliah

Pada program KIP Kuliah, biaya pendidikan per semester diusulkan perguruan tinggi pada Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (Prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya, yakni:
Prodi dengan akreditasi unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.
Prodi dengan akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta.
Prodi dengan akreditasi baik atau C maksimal Rp2,4 juta.

2. Biaya yang Tidak Ditanggung Bantuan KIP Kuliah

- Biaya operasional pendidikan termasuk untuk menanggung biaya jas almamater.
- Biaya baju praktikum.
- Biaya asrama.
- Biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
- Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
- Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri.
- Biaya Wisuda.

3. Proses Pendaftaran KIP Kuliah

- Pendaftaran Mandiri
Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Pengisian Data Diri
Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif.
- Proses Validasi
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Penerimaan Nomor Pendaftaran
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya