Pendaftar KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun ini, atau sudah lulus maksimal dua tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid. Jadi, untuk KIP Kuliah yang dibuka tahun ini, siswa gap year yang bisa mendaftar adalah lulusan tahun 2024 dan 2023.
Memiliki potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.
Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi A atau B. Prodi dengan akreditasi C juga dimungkinkan, dengan pertimbangan tertentu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)