Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil Konversi nilai luar negeri kedalam Transkrip dalam negeri.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bebas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira.
Memiliki kartu BPJS.
Berikut adalah tata cara pendaftaran untuk menjadi Calon Prajurit TNI pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2024 :
Calon mendaftar secara Online melalui internet dengan Website: https://rekrutmen-tni.mil.id
Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran (Validasi).
Membawa dokumen asli sesuai ketentuan pendaftaran.
Membawa semua Blangko yang di Download pada saat daftar online.
Wajib membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit serta melampirkan kartu BPJS.
(Feby Novalius)