Terungkap! Pelaku Kasus Bullying di SMA Binus School Simprug Anak Pejabat hingga Ketum Partai

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Rabu 18 September 2024 10:34 WIB
Pelaku kasus bullying di SMA Binus adalah anak pejabat hingga ketum parpol (Foto: Okezone)
Share :

Korban berinisial RE yang hadir langsung dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pelaku perundungan mengaku bahwa orang tuanya merupakan para pejabat.

"Mereka (pelaku) membanggakan dan mengancam saya. Mereka mengatakan kepada saya, 'Lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau enggak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK'," tuturnya.

Dia kemudian menyebut bahwa salah satu pelaku perundungan mengaku orangtuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.

"Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, 'Lu jangan macam-macam. Bapak gue ketua partai sekarang!' Bapak yang berinisial A, anaknya yang berinisial M, mengaku dan mengatakan itu kepada saya," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum anak yang dilaporkan, Rasamala Aritonang, membantah bahwa terjadinya perundingan sebab peristiwa tersebut merupakan perkelahian sukarela atas kesepakatan individu yang bersangkutan.

"Keterangan adanya kekerasan seksual tidak benar, pelecehan seksual tidak benar, keterangan adanya kekerasan berupa pengeroyakan tidak benar, yang ada adalah duel atau pertandingan satu lawan satu di antara murid itu yang terjadi yang dilakukan dengan kesepakatan," katanya.

Sebelumnya, Kamis (12/9), Binus School Simprug menyebutkan tidak ada perundungan (bullying) maupun pelecehan seksual karena kasus yang terjadi murni perselisihan antarsiswa.

"Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antarsiswa," kata Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra dalam keterangannya di Jakarta.

Diketahui, kasus yang viral di media sosial tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya