Ini Syarat dan Proses Mahasiswa Dapat KJMU Rp9 Juta

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 14:16 WIB
Ini Syarat dan Proses Mahasiswa Dapat KJMU Rp9 Juta (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Proses mahasiswa dapat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp9 juta per semester. Pencairan dana KJMU dipastikan cair dan terdistribusi kepada penerima paling lama pada Kamis (27/6/2024) besok

Dana KJMU Rp 9 juta per semester dapat digunakan di 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengungkapkan penerima KJMU yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

"KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu," ujar Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024).

Budi menjelaskan KJMU diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Pihaknya disebut Budi akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta.

"Pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh DKI Jakarta. Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana KJMU Rp140,84 miliar untuk 15.649 penerima KJMU. Hal tersebut setelah proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, maka telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya