Ini Rincian Batas Usia di PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP hingga SMA

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 17:42 WIB
Batas Usia di PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP hingga SMA (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ada syarat batas usia anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2024 jenjang SD, SMP hingg SMA.

"Jadi ada pembatasan usia dalam PPDB tahun ini, nanti ada di juknis batasan usianya baik tingkat SD, SMP SMA berapa," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (20/5/2024).

Dia merinci batas usia maksimal maupun minimal dalam PPDB 2024. "SD minimal 6 tahun, SMP maksimal 15 tahun, SMA itu maksimal 21 tahun," kata Budi yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024 secara online.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya