Oleh sebab itu, pemerintah mendorong perguruan tinggi agar bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) agar memiliki otonom untuk mengoptimalkan aset.
“Kenapa kita mendorong perguruan tinggi bertransformasi di PTN-BLU atau PTN-BH? agar mereka dapat mengelola aset-asetnya itu supaya utilitasnya tinggi dengan mengoptimalkan utilisasi aset untuk bisa menambah pendapatan PNBP nonUKT,” katanya dilansir Antara.
Tjitjik mengakui bahwa pembiayaan pemerintah untuk operasional perguruan tinggi terbatas sehingga masyarakat harus mengeluarkan uang untuk dapat merasakan pendidikan tinggi.
Kondisi tersebut beda dengan negara lain seperti Jerman yang mampu menggratiskan pendidikan tinggi bagi masyarakatnya mengingat jumlah rakyat yang terbatas.
Situasi di Jerman itu berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sangat besar bahkan ada bonus demografi sehingga membutuhkan pendanaan sangat besar apabila ingin menggratiskan pendidikan tinggi.
(Dani Jumadil Akhir)