Etika Pelajar di Dunia Digital Harus Mampu Hindari Cyberbullying

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 20:00 WIB
Pelajar Diajari Etika di Dunia Digital. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Etika pelajar di dunia digital dapat dilakukan dengan menghindari jenis konten negatif. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2008

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Dyah Perwita mengatakan, etika pelajar di ruang digital harus mampu menghidari perundungan digital (cybebullying) dan ujaran kebencian (hate speech). 

”UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 memberikan ancaman terhadap pelaku hoaks, ujaran kebencian, teror online, penyadapan dan peretasan (doxing), mengganggu sistem elektronik, membuka akses secara tidak sah, dan pemalsuan dokumen,” jelas Dyah Perwita, Kamis (4/4/2024).

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau menggelar webinar literasi digital dengan sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Padang Pariaman.

Dosen sekaligus Praktisi Bisnis Arief Budiman meminta pengguna digital agar memahami keamanan siber atau informasi terkait gawai dan jaringan di dalamnya maupun risiko siber.

”Risiko siber merupakan risiko kerugian bisnis yang terkait dengan sistem teknologi. Risiko ini dapat berupa kerugian keuangan, gangguan operasional, masalah hukum dan tanggung jawab, atau rusaknya reputasi usaha,” jelas Arief Budiman.

”Jenis konten negatif berdasarkan UU ITE, di antaranya pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong, dan penyebaran kebencian atau permusuhan berdasar SARA,” ujar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Vebi Deswanto mengatakan, selain menghindari konten negatif, pelajar juga harus menjauhkan diri dari cyberbullying atau perundungan siber.

”Tindakan agresif seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital dapat memunculkan rasa takut si korban,” jelas Vebi Deswanto.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya