Pendaftaran Peserta Baru KJMU Dibuka hingga 21 Maret 2024, Ini Syaratnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 11:00 WIB
Pendaftaran Peserta Baru KJMU Dibuka hingga 21 Maret 2024
Share :

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti menambahkan, alasan pemadanan ini berkaca dari data Data Integrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kurang tepat sasaran.

"Dari sekitar 1,2 juta yang terdaftar di DTKS berdampak pada sekitar 120 ribu data KJP yang juga kurang tepat sasaran," kata Widyastuti dilansir Antara.

Karena itu, pihaknya mengupayakan peningkatan kinerja dan efektivitas anggaran agar lebih tepat sasaran dengan melakukan pemadanan KJMU.

Dasar hukum dan besaran bantuan KJMU tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Besaran bantuan Rp9 juta per semester diperuntukkan untuk dana biaya penyelenggaraan pendidikan dan pendukung personal.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya