Dalam hal mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan tercatat tidak aktif (tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa) sehingga masa studi tetap dihitung dan membayar 50% (lima puluh persen) BPP sesuai ketentuan.
Seluruh mekanisme administrasi akademik dan keuangan yang diuraikan di atas telah diatur secara rinci melalui Peraturan Rektor ITB. Mahasiswa telah mendapatkan sosialisasi dan dapat mengakses aturan tersebut setiap saat untuk dipahami secara baik. Dalam hal terdapat kekurangjelasan atas aturan yang ada, mahasiswa dapat setiap waktu menanyakan kepada pihak fakultas/sekolah dan/atau melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB.
"Paparan di atas menandakan bahwa di samping dituntut untuk tetap patuh pada aturan negara yang mensyaratkan untuk menjaga agar mahasiswa dapat menunaikan kewajibannya membayar UKT secara penuh pada setiap semesternya, ITB pun tetap berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB walau dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya.
Hal ini ditandai dengan upaya-upaya pemberian akses atas beasiswa dan mekanisme penurunan UKT di atas. Hanya saja penting bagi ITB untuk tetap dapat melakukan proses asesmen yang layak kepada mahasiswa agar penyaluran bantuan-bantuan tersebut dapat diberikan secara adil, tepat sasaran, dan mendidik," ujar Naomi.
Diberitakan sebelumnya, unggahan akun ITBfess berisi tentang kampus ITB yang menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga, viral di media sosial (medsos). Unggahan di medsos X itu pun menuai respons negatif warganet.
Dalam unggahan tersebut terdapat foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Program itu bekerja sama dengan pihak ketiga.
Dalam selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB. Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apa pun.
"Bajigurr, solusi yang ditawarin itb!, gede lagi bunganya," tulis ITBFess dalam unggahannya.
Di unggahan lain, terdapat gambar screenshoot mengenai pengajuan biaya pendidikan. Tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dengan waktu 12 bulan.
Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan sebesar Rp1.291.667. Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.
Sejumlah warganet merespons program tersebut dengan nada negatif dan nyinyir. "Diajarin ngutang sejak dini," tulis akun warganet.
"Serem banget bunganya," ucap akun lain.
(Dani Jumadil Akhir)