Kuasa hukum korban menyebut setelah mendapatkan amputasi di kaki kiri kondisi kesehatan sang siswa terus menurun dan akhirnya pada pukul 02.25 WIB dini hari tadi korban tutup usia di rumah sakit Hermina Bekasi. Pihak kuasa hukum akan terus melanjutkan kasusnya dan menuntut pertanggungjawaban kepada sekolah maupun terduga pelaku bullying.
BACA JUGA:
Jenazah FAA dimakamkan di tempat pemakaman umum Padurenan kota Bekasi. Kasus perundungan atau bullying masih dalam penyidikan Polres Metro Bekasi.
(Marieska Harya Virdhani)