JAKARTA - Ini dia cara cetak kartu ujian dan jadwal SKD CPNS 2023 serta dokumen yang dibawa bagi peserta CPNS 2023. Rangkaian seleksi CPNS saat ini sedang memasuki tahap pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS yang berlangsung 5-8 November 2023.
Dikutip Selasa (7/11/2023) dari Surat No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, jadwal ujian SKD CPNS dilaksanakan pada 1-4 November 2023. Sebelum ujian SKD dimulai, para peserta harus memperhatikan dan mempersiapkan apa saja yang harus dibawa, termasuk memperhatikan jadwal SKD, cetak Kartu SKD, serta beberapa
dokumen yang perlu dibawa.
BACA JUGA:
Jadwal SKD CPNS 2023:
1. Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
3. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
4. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
5. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
6. Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
7. Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
8. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
9. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
BACA JUGA:
Cara Cetak Kartu SKD CPNS 2023:
1. Masuk ke akun SSCASN lewat laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Log in menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
3. Klik 'Resume Pendaftaran'
4. Kemudian akan tampil kartu peserta SKD CPNS 2023
5. Lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
6. Peserta dapat mencetaknya menggunakan printer
7. Hasil cetak kartu ujian SKD CPNS 2023 wajib dibawa saat ujian berlangsung
Dokumen yang Dibawa di Ujian SKD CPNS 2023:
1. Kartu ujian SKD CPNS yang diprint berwarna
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Alat Tulis
BACA JUGA:
Peserta ujian SKD CPNS 2023 diharapkan memperhatikan jadwal serta ketentuan yang harus dilakukan agar ujian berjalan dengan lancar. Selain memperhatikan administrasi, peserta juga.harus mempelajari materi ujian SKD CPNS agar persiapan lebih matang.
(Dani Jumadil Akhir)