Polemik Gaji Ditahan Kepala Sekolah Ternyata karena Guru Punya Side Job

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 11:44 WIB
Viral guru di Medan terlambat gajian dan curhat di media sosial (Foto: Aminurasid)
Share :

MEDAN - Para guru di SMPN 15 Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini viral karena curhat dan menangis di media sosial lantaran gaji mereka belum dibayar. Menurut para guru, gaji mereka ditahan oleh kepala sekolah karena para guru memprotes kebijakan kepala sekolah terkait dugaan para guru memiliki pekerjaan sampingan atau side job. Masalah ini berujung pada tuntutan pencopotan kepala sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Medan turun tangan dengan melakukan langkah mediasi. Meski begitu, kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 Medan tetap berlangsung normal di tengah kisruh dan ketegangan antara kepala sekolah dengan 8 guru.

Ditemui di sekolah saat hendak mengajar, Conny Jeanny Matulessy, salah seorang guru yang menangis dalam video viral itu tidak terima jika pemicu ketegangan yang terjadi di sekolah tempatnya mengajar bermuara pada permasalahan guru yang mengajar di tempat lain. Ketegangan antara kepala sekolah dan para guru ini terjadi sejak kepala sekolah Tiurmaida Situmeang memimpin SMPN 15 dalam dua bulan terakhir.

Kepala sekolah menegaskan bahwa dia hanya menerapkan kedisiplinan agar para guru tetap serius mengajar di sekolah itu. Versi kepala sekolah, para guru memiliki side job dengan waktu yang bertepatan dengan jam mengajar.  

Dinas Pendidikan kota Medan memastikan telah dibayarkan secara keseluruhan. Kepala SMPN 15 yang disebut mengintimidasi para guru hingga mengakibatkan keterlambatan gaji tidak bersedia memberikan komentar terkait tudingan para bawahannya. Para guru sepakat disharmonisasi yang terjadi di lingkungan para guru pendidik harus diselesaikan dengan penggantian kepala sekolah.

 BACA JUGA:

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan kasus ini tengah diinvestigasi oleh tim gabungan dari dinas pendidikan dengan balai penjamin mutu pendidikan BPMP Sumut. Dinas Pendidikan telah memberikan teguran dan sanksi atas tindakan kepala sekolah tidak membayar gaji para guru ASN. Namun di pihak lain dinas juga tengah melakukan langkah supervisi pengawasan terhadap tuduhan indisipliner para guru yang dilaporkan oleh kepala sekolah.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya