Skripsi Tidak Wajib, Mahasiswa Ditantang Lebih Kreatif Ciptakan Karya

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 12:59 WIB
Skripsi tidak wajib, mahasiswa bisa mengganti dengan tugas lain (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kalangan mahasiswa menyambut baik Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan itu membuat mahasiswa harus menciptakan karya atau project.

Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Rafly Rayhan Al Khajri mendukung kebijakan Nadiem Makarim tersebut secara konsep. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat efektif dengan menggali kreatifitas, daya kritis, dan mengeksplorasi kemampuan mahasiswa.

Namun, pihaknya juga akan mengkaji dampak yang ditimbulkan terkait pengakuan penyetaraan karya akhir mahasiswa itu. Mahasiswa angkatan 2019 itu berharap, penerapan dari kebijakan tersebut dapat benar-benar dipikirkan secara matang, dan tidak menimbulkan ketimpangan antar program studi (prodi).

 BACA JUGA:

"Sehingga tidak menimbulkan ketimpangan bagi prodi yang memungkinkan, probabilitas, menciptakan karya dengan prodi yang tidak memiliki probabilitas untuk menciptakan karya," tutur Rafly Rayhan, Jumat (1/9/2023).

Namun mahasiswa Fakultas Hukum UB itu, memiliki kekhawatiran bahwa kebijakan yang ada menimbulkan ketidaksetaraan. Nilai skripsi dengan tertulis dan project harus diakui setara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya