Punya Cita-Cita Jadi Guru, Yuk Cari Tahu Syarat PPG Prajabatan

Salsabila Fitrandasyifa, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 22:10 WIB
Syarat untuk ikut seleksi pendidikan profesi guru Prajabatan (Foto: Freepik)
Share :

Warga Negara Indonesia (WNI)

Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika)

Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

Menandatangani pakta integritas

Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*

Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya