5. Menyebarkan foto atau video tak pantas
Tak jarang pelaku perundungan di dunia maya kerap mengunggah foto atau video tak pantas dari korban dengan tujuan mempermalukannya. Biasanya foto atau video ini akan disebar melalui media sosial maupun chat pribadi kepada rekan kerja, teman, atau kerabat korban.
6. Pembuatan web khusus
Pelaku perundungan tak jarang membuat website atau laman khusus yang bertujuan untuk menjatuhkan korbannya. Dalam website tersebut biasanya akan memuat kata-kata hinaan, foto, hingga menyebar data pribadi korban.
Jika mengalami perundungan di dunia maya, apa yang harus dilakukan korban? Berikut cara untuk menangani cyberbullying yang perlu Anda lakukan dilansir dari UNICEF:
Jika mengalami cyberbullying pastikan Anda melaporkannya ke orang-orang yang dipercaya, seperti orang tua, keluarga terdekat, guru wali kelas, atau guru BK.
Jika merasa tidak nyaman dengan orang-orang terdekat, Anda bisa melaporkannya ke Telepon Pelayanan Sosial Anak
Blokir media sosial pelaku perundungan di media sosial dan melaporkan akun tersebut.
Kumpulkan bukti-bukti perundungan yang bisa membantu, seperti sceenshot postingan atau chat perundungan.
Anda juga bisa melaporkannya lebih lanjut kepada pihak berwajib jika tidakan perundungan telah terjadi di luar batas.
Itulah jenis-jenis perundungan dunia maya dan cara mengatasinya.
(Rani Hardjanti)