NUSA TENGGARA TIMUR - Sebanyak 810 guru menuntut hak mereka berupa pembayaran uang sertifikasi 2023. Mereka sudah menuntut hak sejak bulan Mei 2023. Kasus ini sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri Sikka, NTT.
Pembayaran uang sertifikasi diduga disalahgunakan oleh oknum dinas. Para guru bahkan mesti mengikat tangan sebagai bentuk protes atas proses hukum yang dinilai lambat.
BACA JUGA:
Dana sertifikasi guru tahun 2023 mencapai Rp640 juta dan belum dibayarkan. Para guru kecewa karena kasus ini dinilai lamban.
BACA JUGA:
Pihak Kejari Sikka mengaku telah memproses kasus dana sertifikasi guru-guru sejak bulan mei 2023. Sejak awal Agustus 2023, pihaknya telah menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.