Berikut adalah alur pendaftaran ulangnya:
• 1. Buka laman: https://students.unpad.ac.id/peserta/ lalu lengkapi biodata dan unggah dokumen. Dokumen yang perlu diunggah antara lain:
• KTP/Kartu Siswa (asli);
• Kartu Keluarga (asli);
• Akte Kelahiran (asli);
• Ijazah SMA/MA/SMK/setara (Dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Kelas XII);
• Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
• Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif dari Kepolisian atau Dokter;
• Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
• Surat Keterangan Bebas Buta Warna, bagi calon mahasiswa:
o Fakultas Kedokteran
o Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
o Fakultas Pertanian
o Fakultas Kedokteran Gigi
o Fakultas Psikologi
o Fakultas Peternakan
o Fakultas Keperawatan
o Fakultas Teknologi Industri Pertanian
o Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
o Fakultas Farmasi
• File foto ukuran 4 x 6 cm berformat JPG atau PDF maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
2. Calon mahasiswa dapat menentukan besaran biaya UKT yang perlu dibayar melalui laman https://smup.unpad.ac.id/snbp di pilihan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
3. Setelah mengetahui UKT yang perlu dibayarkan, calon mahasiswa yang setuju dengan UKT golongan VIII dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 1-13 April 2023. Sedangkan yang tidak bersedia membayar UKT golongan VIII atau yang memilih KIP-K harus mengunggah dokumen tambahan, yakni:
• Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua (jika kedua orang tua bekerja, wajib unggah Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan keduanya);
• Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
• Foto tempat tinggal tampak depan;
• Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);