JAKARTA - “Kaum Anarkis bertarung melawan kekuasaan, penindasan, dan Negara, yang mencapai kulminasinya lewat terciptanya ribuan kolektif petani di masa sebelum diktaktor Franco berkuasa di Spanyol. Pencapaian itu memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat di seluruh dunia.”
Begitulah kutipan dari belakang sampul buku berjudul ‘Anarkisme Untuk Pemula’.
Anarkisme sebagaimana kita ketahui selalu di objektifikasi sebagai sesuatu yang brutal, vandal, tidak beradab, tidak beretika dan semua perilaku bernuansa negatif-nya.
Begitu halnya ketika Kamus Besar Bahasa Indonesia mengamini semua arti dari Anarkisme itu sendiri sebagai pengacau, perusuh, dan segala tetek bengek gantinya.
Sesuai dengan judulnya ‘Anarkisme Untuk Pemula’, merupakan buku yang memperkenalkan secara singkat dengan apa yang dinamakan ‘Anarki’. Sejatinya anarki tercipta untuk menentang sebuah sistem pemerintahan, sebagaimana yang dijelaskan di halaman dua pada buku ini.
Pemikiran dasar anarkis adalah bahwa negara dan atau pemerintahan adalah alat utama penindasan manusia yang telah berlangsung sepanjang sejarah dan hal itu menjadi alasan untuk menciptakan cara hidup lewat solidaritas dan kebebasan.
Perlu diketahui, Anarkisme dikenalkan pada abad 17. Saat itu, di belahan seantero Eropa sedang panas-panasnya gaungan revolusi, di mana Anarkisme turut andil pada gerakan tersebut. Sebut saja Joseph Proudhon yang berkontribusi besar dalam pemikiran Anarkisme.
Pasalnya pemikir sekaligus penulis asal Prancis tersebut mengeluarkan buku pada tahun 1841 bertajuk ‘Apa itu Properti?’, inilah awal kiprah ia dijuluki pada buku ini sebagai sang pionir.