Surat Keterangan Lulus (SKL) juga tidak diperkenankan.
Tahapan seleksi PPPK untuk jabatan fungsioal penempatan di Kominfo terdiri atas beberapa tahap yang meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Sementara untuk waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknik PPPK di lingkungan Kominfo akan diselenggarakan di 34 titik lokasi yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
(Natalia Bulan)