JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) akan berakhir pada 6 Januari 2023.
Pendaftaran ini dibuka untuk seluruh warga Indonesia khususnya yang memiliki integritas dan komitmen besar untuk bergabung menjadi pegawai PPPK Kementerian Kominfo.
Ada sebanyak 522 formasi jabatan dalam PPPK Kominfo dan tentunya juga ada kualifikasi dan persyaratan yang berbeda dan harus dipenuhi oleh peserta pendaftaran PPPK Kementerian Kominfo.
Ada sembilan unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi yang di antaranya adalah:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika