Maka penanganan preventif pencegahan secara edukasi ke para pelajar di rasa penting.
"Jangan sampai kita hanya mengedepankan hukum, jadi pada saat ada korban melaporkan, terus proses hukum bukan hanya itu. Tapi juga harus menyelesaikan satu dampaknya terhadap psikis korban, untuk anak tidak menjadi pelaku berhadapan dengan hukum, kan dia harus diedukasi bahwa mungkin selama ini korban yang di bullying hanya diam," terang Buher, sapaan akrabnya.
Nantinya tim dari kepolisian, komunitas pemerhati anak, dan psikolog akan turun langsung ke sekolah-sekolah dan kampus agar mampu mengedukasi mereka.
Sehingga ketika ada bibit-bibit pelaku bullying di lingkungan sekolah bisa terendus sejak dini dan bisa diantisipasi.
"Dia harus diedukasi bahwa mungkin selama ini korban yang di bullying hanya diam, tapi dia juga bisa menyampaikan bullying, kamu bisa perundungan ke saya ada pasal pidana, kamu bisa salah, sehingga dia tidak hanya diam saja, ini yang kita akan sampaikan di edukasi itu," ucapnya.