"Tujuan kita adalah tidak semata-mata untuk mengedepankan sanksi hukum, tapi memberikan edukasi dan efek kepada para pelaku bullying. Karena dampaknya bukan hanya hukuman saja tapi dampak traumatik yang menjadi korban perundungan sangat panjang, sehingga pemulihannya butuh proses waktu," imbuhnya.
Ia berharap edukasi ke sekolah-sekolah secara rutin dengan menggandeng dinas pendidikan mampu meminimalisir tindakan bullying baik korban dan pelakunya yang masih berstatuskan anak-anak bisa dicegah.
(Natalia Bulan)