Mengenal Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan Luar Negeri

Ekklesia Nauly, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 11:13 WIB
Ilustrasi/Unsplash
Share :

Melalui contoh negara-negara di atas, maka disimpulkan bahwa di lingkungan negara-negara yang berubah ke arah demokrasi pada dasawarsa terakhir abad 20 pada umumnya mengadopsi gagasan pembentukan MK seperti yang telah lama berkembang di negara Eropa.

Jumlah anggota berkisar antara 9 orang sampai 15 orang. Di Korea Selatan dan Lithuania terdiri dari 9 orang, Afrika Selatan 11 orang, Ceko 15 orang.

Masa jabatan hakim konstitusi juga bervariasi. Di Afrika Selatan 12 tahun, Korea Selatan 6 tahun, Lithuania 9 tahun dengan pergantian setiap 3 tahun, dan di Ceko 10 tahun.

Ekklesia Nauly

 

Aktivis Persma Panah Kirana FH UPH

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya