Melalui contoh negara-negara di atas, maka disimpulkan bahwa di lingkungan negara-negara yang berubah ke arah demokrasi pada dasawarsa terakhir abad 20 pada umumnya mengadopsi gagasan pembentukan MK seperti yang telah lama berkembang di negara Eropa.
Jumlah anggota berkisar antara 9 orang sampai 15 orang. Di Korea Selatan dan Lithuania terdiri dari 9 orang, Afrika Selatan 11 orang, Ceko 15 orang.
Masa jabatan hakim konstitusi juga bervariasi. Di Afrika Selatan 12 tahun, Korea Selatan 6 tahun, Lithuania 9 tahun dengan pergantian setiap 3 tahun, dan di Ceko 10 tahun.
Ekklesia Nauly
Aktivis Persma Panah Kirana FH UPH
(Natalia Bulan)