Sistem Tanam Paksa Belanda di Era Penjajahan, Diprakarsai oleh Johannes van den Bosch

Rafid Ahmad Fauzi, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 06:01 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

Sistem ini dinilai lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena sangat membebani masyarakat Indonesia.

Akhirnya pada tahun 1870 sistem tanam paksa berhenti karena mendapat protes dari menteri jajahan Belanda Engelbertus de Waal.

Dia menilai bahwa masyarakat layak mendapat keuntungan dari tanah garapannya. Sehingga terbitlah Undang-Undang (UU) Agraria 1870.

Dengan UU ini masyarakat yang memiliki tanah akan dicatat kepemilikannya.

Demikianlah sistem tanam paksa Belanda di era penjajahan Indonesia. Semoga bermanfaat!

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya