Honor Guru TPA/TPQ Diusulkan Naik Jadi Rp600 Ribu di Tahun 2023

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 13:33 WIB
Ilustrasi gguru TPA/TPQ/Antara
Share :

Saat ini, honornya sebesar Rp500 ribu dan nantinya menjadi Rp600 ribu tanpa dipotong PPN.

Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp300 ribu akan menjadi Rp400 ribu.

Selama ini, lanjut dia, pelajaran agama di pendidikan formal waktunya sangat terbatas, yakni hanya dua jam dalam sepekan. Hal itu dirasa kurang dalam pendalaman pendidikan agama.

"Nah, untuk mengisi kekurangan itu, anak-anak mengaji sendiri di masjid atau musholla yang diasuh guru TPA/TPQ. Jadi sudah sangat tepat jika Pemkot Surabaya menaikkan honor guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK," ujar dia.

Sementara terkait dengan pendalaman karakter siswa sebagai pengganti pekerjaan rumah (PR) sekolah, lanjut dia, tidak hanya mengaji saja, melainkan juga bisa penguatan ekstrakurikuler dalam pemenuhan bakat-minat anak.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Edukasi lainnya