SURABAYA - Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Al Qur'ran (TPA/TPQ), guru Sekolah Minggu dan Bunda PAUD yang selama ini Rp500 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu dalam pembahasan RAPBD 2023.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sKhusnul Khotimah mengatakan, para guru tersebut mempunyai peranan penting dalam membangun karakter anak-anak di Surabaya.
"Oleh karena itu, Komisi D mengusulkan agar honorarium mereka dinaikkan pada 2023," kata Khusnul dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, usulan menaikkan honor ini sebagai wujud apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT dan guru TK, yang telah bersama-sama pemkot membangun anak-anak Surabaya yang berkarakter kuat dan religius.
"Kenaikan honor ini harapannya turut bersama-sama dengan pemkot untuk pembentukan karakter anak-anak. Apalagi beberapa waktu lalu, wali kota sudah menginfokan tidak lagi ada PR (pekerjaan rumah) sekolah," ujar dia.
Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor untuk guru TPA/TPQ, guru sekolah minggu, bunda PAUD PPT yang jumlahnya sebanyak 12 ribu orang ini akan dinaikkan sebesar Rp100 ribu.