Pada tahun ini, Poltek Nuklir akan mewisuda 98 mahasiswa, Sabtu (15/10). Terdiri dari 29 Mahasiswa Program Studi Teknokimia Nuklir (TKN), 28 Mahasiswa Program Studi Elektronika Instrumentasi (Elins), dan 41 Mahasiswa Program Studi Elektromekanika (Elmek). Jumlah lulusan predikat dengan pujian (cumlaude) adalah sebanyak 45 orang terdiri dari 15 orang TKN, 10 orang Elins, dan 20 orang dari Elmek.
Wisudawan kali ini terdiri dari dua jalur yaitu Reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Adapun mahasiswa IPK tertinggi dengan predikat pujian dari jalur regular diperoleh Muhammad Irvan Haryanto (TKN) dan Haidaravi Ardi (Elins) dengan nilai 3,86. Sedangkan mahasiswa IPK tertinggi dari jalur RPL dengan predikat sangat memuaskan diperoleh Suhartono dengan nilai 3,97.
Sebagai perguruan tinggi diploma bidang vokasi, salah satu daya saing sekaligus keunggulan mahasiswa Poltek Nuklir adalah dibekalinya lulusan dengan sertifikasi Surat Izin Bekerja sebagai Petugas Proteksi Radiasi (SIB PPR) Industri Tk 1. SIB PPR merupakan sebuah lisensi yang wajib dimiliki oleh pengguna zat radioaktif baik industri maupun lembaga yang memanfaatkan zat radioaktif.
Selain sertifikasi PPR Industri, Poltek Nuklir juga menyediakan tambahan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya, yaitu SIB PPR Medik Tk 1, UT (Ultrasonic Test) level 2 dan lisensi Radiografer Tingkat 1 (OR).
Rata-rata persentase alumni yang diwisuda tahun 2021 dan telah terserap di dunia industri dalam kurun waktu enam bulan adalah sebesar 66,67%, dengan rincian persentase dari jurusan TKN 65,00 %, Elins 63,64%, dan Elmek 70,83%.
Persentase serapan ini telah melebihi target yang ditetapkan sebagai indikator kinerja Poltek Nuklir, yaitu sebesar 50%. Sedangkan alumni yang sudah terserap dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan yaitu sebanyak 27 orang atau 40,90%.
Pada wisuda kali ini terdapat lima wisudawan yang sudah diterima bekerja yaitu satu orang di Kejaksaan Negeri Padang, dan empat orang di industri (PT. Indotimas Sakti Perkasa, PT. Esco Bintan Indonesia dan PT. Pesat Servis Industri).
“Industri perlu difasilitasi untuk melaksanakan rekrutmen lulusan Poltek Nuklir di kampus, sebagai upaya mempersingkat masa tunggu lulusan menjadi tiga bulan,” pungkas Zainal.
(Nanda Aria)