JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan mengukuhkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Dr Drs Prasetio, Ak, CA, SH, MHum, sebagai “Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Bisnis” di Fakultas Hukum (FH) UNS.
Pengukuhan gelar Profesor tersebut ditandai Sidang Terbuka Senat Akademik yang diselenggarakan di Auditorium GPH Haryo Mataram UNS pada Sabtu (15/10/2022). Capaian yang diraih Prof (HC UNS) Prasetio tersebut merupakan wujud komitmennya terhadap praktik Business Judgement Rule (BJR), sebagai bidang ilmu yang telah ditekuninya selama lebih dari 20 tahun terakhir.
Perhatian dan kapabilitasnya di bidang tersebut turut mewarnai sepak terjangnya ketika menempati berbagai posisi strategis di sejumlah perusahaan, di antaranya Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2001-2004), Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (2004-2005), Executive Vice President Risk Management & Legal Compliance / Direktur Compliance & Risk Management PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (2006-2012), Direktur Utama Perum Peruri (2012-2017), Of Counsel Bahar Lawfirm (2017-2020), Komisaris Independen PT Titan Infrastructure Energy (2019 - 2020), hingga akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia pada 20 November 2020.
“Lebih dari sekadar pencapaian, gelar ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati agar politik hukum bisnis kita dapat memberikan dukungan yang produktif bagi kelangsungan dunia usaha, khususnya BUMN, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Prasetio di Ruang Sidang 2 Gedung dr Prakosa UNS, Jumat (14/10/2022).
Dalam pidato pengukuhan yang berjudul Politik Hukum Bisnis: Penerapan Business Judgment Rule (BJR) Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Direksi Badan Usaha Milik Negara (Studi Kasus PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk), Prasetio menyampaikan pengalaman dari berbagai posisi penting yang pernah diembannya merupakan kesempatan di ranah praktik untuk mempelajari, mengkaji, menjalankan, dan merumuskan langsung konsep BJR dalam dunia bisnis.
“Di antara pengalaman itu adalah menjadi bagian dari tim yang ikut serta memimpin proses transformasi dan restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga berhasil melewati proses paling krusial, yaitu mencapai perdamaian dengan para kreditur melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ujarnya.