Sebagaimana yang diungkapkannya, permasalahan yang dihadapi adalah tidak terstrukturnya pembagian peran antar penyedia jasa wisata, yaitu pemilik rumah produksi, UMKM, dan BUMDes.
“Pada skema alur pelayanan juga turut dijelaskan hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai titik rawan gagal, yaitu aktivitas dalam kegiatan wisata yang berpotensi tidak dapat dilakukan, dimana pelaksanaannya menyesuaikan kondisi dan situasi di lapangan. Adapun hasil identifikasi titik rawan gagal yang didaptkan dri hasil FGD antara lain penjemuran kain hasil pewarnaan, pembelian souvenir di booth pendhapa, makan siang, dan perjamuan akhir dengan closing drink diikuti penyampaian kesan dan pesan sebelum meninggalkan Desa Pilang,” tutup Sutomo.
(Natalia Bulan)