JAKARTA - Pandemi Covid-19 membawa dampak kemajuan teknologi. Mengingat pada saat pandemi Covid-19 semua kegiatan dilakukan secara daring. Namun, di satu sisi justru meningkatkan kecanduan internet, khususnya pada remaja.
Hal ini berdasarkan penelitian seorang dokter hasil penelitian Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr. dr. Kristiana Siste dimana sebanyak 31,4% remaja mengalami kecanduan internet.
Bahkan, 7 dari 10 remaja putri mengalami kecanduan media sosial dan 9 dari 10 remaja putra mengalami kecanduan game online.
Berdasarkan hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Rapat Sosialisasi Aplikasi Digital Parenting mendorong agar aplikasi Digital Parenting dapat mengurangi angka kecanduan internet bagi remaja.
“Saya sangat antusias sekali dengan aplikasi Digital Parenting ini untuk penanaman nilai-nilai Revolusi Mental yakni Etos Kerja, Gotong Royong, dan Integritas. Dan ke depan, saya berharap akan menanamkan juga gerakan-gerakan Revolusi Mental seperti Gerakan Indonesia Bersatu, Indonesia Tertib dan sebagainya,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Didik Suhardi dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (2/9/2022).
“Saya juga berharap agar kelak aplikasi ini bisa dipakai orangtua anak-anak Indonesia dan gratis. Saya harapkan ada Aksi Nyata Revolusi Mental terkait hal ini,” pungkas Didik.