Sebanyak 31,4% Remaja Mengalami Kecanduan Internet, Ini Langkah Kemenko PMK

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 11:14 WIB
Rapat sosiasliasi Aplikasi Digital Parenting Kemenko PMK/Binti M
Share :

Bahkan, ditambahkan oleh Tombak, orang tua bisa menutup akses Virtual Privat Network (VPN) yang banyak bertebaran di internet bahkan banyak yang gratis.

“Pemerintah sudah memblokir sejumlah akses menuju portal-portal berbahaya semacam pornografi. Namun, anak sekarang sangat pintar bisa menggunakan VPN yang free maupun berbayar untuk mengakses portal-portal tersebut. Di aplikasi ini kita buang dan block VPN tersebut, karena orang tua bisa memonitor dan mengontrol pemakaian internet anak lewat ponselnya,” urai Tombak seraya menambahkan ada fitur panic button di aplikasi milik anak.

“Jika anak dalam bahaya, anak bisa menekan panic button. Dan langsung ada video terekam sekitar 5 detik. Orang tua langsung mendapatkan pesan, keberadaan anak,” pungkas Tombak.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya