JAKARTA - Tanggal 17 Agustus menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Seluruh Indonesia memperingatinya, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Di balik khidmatnya pengibaran bendera, ada peran para pengibar yang dengan gagahnya mengibarkan bendera, merekalah para Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra.
Tidak hanya menaikturunkan bendera, pasukan ini memiliki sejarah yang panjang.
Seperti diketahui, pengibaran Bendera Pusaka pertama pada 17 Agustus 1945 dilakukan dengan sederhana dan sama sekali tidak menggunakan protokol.
Gagasan mengenai Paskibra lahir pada tahun 1946 di Yogyakarta. Kala itu, pemerintahan ibu kota Indonesia berada di Yogyakarta. Menjelang HUT RI yang ke-2, Presiden Soekarno menyuruh ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Mayor Husein Mutahar berpendapat bahwa sebaiknya pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda Indonesia.
Maka dari itu, ia mengutus lima orang pemuda, 3 putra dan 2 putri, di Yogyakarta sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran bendera.
Sejak upacara bendera 1946, Husein tidak lagi menangani pengibaran bendera untuk waktu yang lama. Hingga akhirnya dia dipanggil lagi oleh Presiden Soekarno pada 1967 untuk mengurus pengibaran bendera.
Pada saat itu, ia mengembangkan formasi pengibar bendera menjadi 3 kelompok, yaitu:
- Kelompok 17 sebagai pengiring atau pemandu
- Kelompok 8 sebagai pembawa atau inti
- Kelompok 45 sebagai pengawal
Kelompok-kelompok tersebut dengan jumlah 17, 8, dan 45, menyimbolkan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Saat itu, Husein hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan anggota pramuka untuk mengisi formasi pasukan.
Barulah di tahun 1968, petugas Pengerek Bendera Pusaka diutus dari berbagai daerah, namun tidak seluruh wilayah dapat mengirimkan anggota. Maka dari itu, dipanggillah kembali pasukan di tahun sebelumnya.
Di tahun-tahun berikutnya, anggota Pasukan Pengibar Bendera diambil dari perwakilan remaja SMA yang dikirim dari setiap provinsi Indonesia.
Setiap provinsi mengirimkan sepasang remaja yang akan menjalankan tugasnya di Istana Negara.
Sebelumnya, pasukan pengibar bendera dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Namun pada 1973, Idik Sulaeman mengagas sebuah akronim untuk pasukan tersebut, yaitu Paskibraka.
Jika dijabarkan, kata Paskibraka terdiri dari “Pas” yang berarti pasukan, “Kibra” yang berarti pengibar bendera, dan “Ka” yang berarti pusaka.
(Natalia Bulan)