Setiap provinsi mengirimkan sepasang remaja yang akan menjalankan tugasnya di Istana Negara.
Sebelumnya, pasukan pengibar bendera dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Namun pada 1973, Idik Sulaeman mengagas sebuah akronim untuk pasukan tersebut, yaitu Paskibraka.
Jika dijabarkan, kata Paskibraka terdiri dari “Pas” yang berarti pasukan, “Kibra” yang berarti pengibar bendera, dan “Ka” yang berarti pusaka.
(Natalia Bulan)