Maka dari itu, ia mengutus lima orang pemuda, 3 putra dan 2 putri, di Yogyakarta sebagai perwakilan daerah untuk melakukan pengibaran bendera.
Sejak upacara bendera 1946, Husein tidak lagi menangani pengibaran bendera untuk waktu yang lama. Hingga akhirnya dia dipanggil lagi oleh Presiden Soekarno pada 1967 untuk mengurus pengibaran bendera.
Pada saat itu, ia mengembangkan formasi pengibar bendera menjadi 3 kelompok, yaitu:
- Kelompok 17 sebagai pengiring atau pemandu
- Kelompok 8 sebagai pembawa atau inti
- Kelompok 45 sebagai pengawal
Kelompok-kelompok tersebut dengan jumlah 17, 8, dan 45, menyimbolkan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Saat itu, Husein hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan anggota pramuka untuk mengisi formasi pasukan.
Barulah di tahun 1968, petugas Pengerek Bendera Pusaka diutus dari berbagai daerah, namun tidak seluruh wilayah dapat mengirimkan anggota. Maka dari itu, dipanggillah kembali pasukan di tahun sebelumnya.
Di tahun-tahun berikutnya, anggota Pasukan Pengibar Bendera diambil dari perwakilan remaja SMA yang dikirim dari setiap provinsi Indonesia.