Disdik DKI Pastikan Tindak Oknum Intoleran di Lingkungan Sekolah Negeri Jakarta

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 18:36 WIB
Ilustrasi/Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana memastikan bahwa pihaknya akan menindak oknum yang terbukti bersikap intoleransi di lingkungan sekolah negeri di Jakarta.

Hal ini disampaikannya dalam rapat yang digelar Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022).

Adapun rapat tersebut juga turut menyampaikan 10 laporan dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

"Kalau sekolah negeri di dalamnya itu dijamin adanya keberagaman dan proses edukasi kepada sekolah yang banyak, guru yang banyak, ada tantangan tersendiri. Jadi dengan adanya masukan yang ada,pengaduan masyarakat kami beterimakasih," ujar dia.

"Ada kasus yang kami baru tahu dan akan kami tindak lanjuti dengan pembinaan. Peran guru melakukan monitoring peran-peran kesertaan yang lain memastikan bahwa paham di sekolah adalah paham yang seuai dengan paham negara kita, bukan paham tertentu. Pelibatan yang lain pun harus jelas identitasnya," kata dia.

Nahdiana menyampaikan berbagai aduan dugaan Intoleransi di lingkungan sekolah diselesaikan dengan cara yang berbeda.

Misalnya seperti SMPN 46 Jakarta Selatan dimana Siswa diberikan teguran karena tidak memakai jilbab, dia memastikan agar seluruh siswa tetap dapat bersekolah.

"Di SMP 46, kabid dan kasudin, langsung mendampingi ortu dalam hal ini pada kakaknya, untuk terus memastikan anaknya sekolah. Sampai hari ini anaknya sekolah," ujarnya.

Lain halnya dengan kasus di SMA Negeri 58 Jakarta timur yang mana gurunya melarang peserta didiknya untuk memilih ketua OSIS non muslim.

Nahdiana telah memberikan hukuman disiplin serta mutasi kepada oknum guru tersebut.

"Anak-anak di SMA 58, ketika ada larangan tidak boleh memilih ketua osis nonmuslim, gurunya sudah (diberi) hukuman disiplin dan ada proses mutasi juga. Karena masukan tidak cukup dengan hukuman disiplin harus dimutasikan," ujarnya.

Bahkan pihaknya juga telah memberikan wawasan kebangsaan kepada guru sekolah negeri di Jakarta tersebut.

"Di sekolah itu kita ajarkan hidup profil pancasila berpkikir kritis dan kami dekatkan dengan kebinekaan global,"tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan pihaknya telah menerima 10 aduan Intoleransi di lingkungan sekolah negeri Jakarta sejak tahun 2020.

"Jadi ada 10 case yang kita ungkapkan," kata Rio.

Rio menilai adanya intoleransi di wilayah DKI Jakarta akan berpengaruh buruk terhadap masyarakatnya yang plural.

Bahkan dia mengibaratkan kasus tersebut bak fenomena gunung es.

"Tentu F-PDIP menganggap jakarta itu halaman indonesia, ibu kota negara kalau DKI Jakarta masih dianggap menjadi praktik demikian tentu itu akan menjadi preseden yang tidak baik untuk daerah-daerah yang lainya. Apalagi kita telah dibaluti sebagai NKRI," ujar dia.

"Beberapa fenomena atau tren di DKI JKT yang selama ini kita selalu anggap fenomena gunung es. Artinya ini adalah

beberapa hal saja yang muncul di permukaan," kata dia.

Diketahui dugaan aksi intoleransi datang mulai dari SD, SMP, SMA atau SMK.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya