JAKARTA - Mendapatkan ijazah merupakan hak setiap siswa yang sudah menyelesaikan masa belajarnya di sekolah. Sayangnya, potret penahanan ijazah oleh pihak sekolah masih kerap terjadi di Indonesia.
Berikut adalah peristiwa ijazah yang tidak mampu diambil siswanya.
BACA JUGA:Ijazah 729 Pelajar SMA Ditahan, Tebusannya hingga Rp1,7 Miliar
BACA JUGA:SMAN 1 Bawang Batang Hadirkan Layanan Bikin Ijazah Satu Hari Langsung Jadi
DKI Jakarta
Pemandangan memilukan terjadi di wilayah Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 6 Juni 2013. Seorang pria bernama Sugiyanto nekat berkeliling HI untuk menawarkan ginjalnya. Pasalnya, pria asal Kalideres, Jakarta Barat itu tidak mampu menebus ijazah SMP dan SMA kedua anaknya sebesar Rp17 juta.
Sugiyanto juga harus membayar biaya administrasi Rp20 ribu per hari, sejak tahun 2005. Jika ditotal, nominal yang harus ia bayarkan menyentuh angka Rp70 juta. Aksi Sugiyanto tersebut sampai di telinga Mohammad Nuh, Mendikbud kala itu. Ia dan jajarannya langsung menangani hal tersebut dan menekankan bahwa tidak boleh ada lagi kasus penahanan ijazah.
Kotawaringin Barat
Orang tua siswa di SMAN 2 Pangkalan Bun mengeluh dan mempertanyakan kebijakan sekolah. Banyak ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena siswa tersebut belum membayar uang sumbangan atau iuran pembangunan gedung baru. Padahal, para siswa sudah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan ijazah.
Kasus yang terjadi pada Juli 2016 itu cukup membuat kesal orangtua murid, sebab tidak ada kata sepakat dari pihak orang tua terhadap iuran tersebut. Adapun nominal yang harus dibayarkan adalah Rp466 ribu per siswa.
Merangin, Jambi
Kasus serupa juga terjadi di SMKN 9 Merangin pada September 2019. Pihak sekolah diduga melakukan penahanan ijazah kepada para siswa yang sudah menyelesaikan masa belajarnya. Melansir Okezone (21 Oktober 2018), seorang alumni bernama Selamet Widodo belum memperoleh ijazah, padahal dirinya sudah dua tahun tamat sekolah. Ia baru diperbolehkan mengambil ijazah setelah membayar tunggakan sebesar Rp2.200.000. Namun karena adanya keterbatasan ekonomi, maka ia terpaksa tidak mengambil ijazahnya. Usai lulus sekolah, Selamet harus bekerja serabutan demi membiayai hidupnya dan sang ibu.
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan bahwa biaya yang belum dibayarkan oleh Selamet adalah uang magang sebesar Rp500 ribu dan berbagai tunggakan lain yang juga tak kunjung dilunasinya. Selain Selamet, ada 5 siswa lain yang ijazahnya masih ditahan dengan berbagai alasan.
Bengkulu
Rafli, seorang lulusan SMA swasta di Bengkulu, juga belum mendapatkan ijazah lantaran tidak memiliki biaya untuk menebusnya. Ijazah Rafli ditahan oleh pihak sekolah karena Rafli masih menunggak biaya SPP sebesar Rp3,7 juta. Karena tidak memiliki ijazah, Rafli yang lulus pada tahun 2020 lalu terhambat untuk melamar pekerjaan. Akhirnya, ia hanya bisa menjadi juru parkir demi mendapatkan penghasilan.
Keadaan ini membuat sang ibu, Darmiati, menyampaikan keluhan kepada pemkot setempat. Warga Kebun Geran, Kota Bengkulu ini berharap pemerintah memperhatikan kondisi para orang tua yang tidak mampu dan memberikan lapangan kerja untuk tamatan SMA.
*diolah dari berbagai sumber
Ajeng Wirachmi-Litbang MPI
(Widi Agustian)