"Kriteria pada IKU 2 sudah banyak dicapai oleh UB, namun nilainya masih kecil. IKU3 dan IKU 4 berkaitan dengan kegiatan dosen di luar kampus, contohnya kegiatan dosen sebagai staf ahli di kementerian, dosen berkegiatan di luar kampus, dan dosen yang menjadi staf khusus di industri," terangnya.
Selain itu dosen Universitas Brawijaya juga didorong mencari pengalaman di industri atau berkegiatan di kampus lain.
Apalagi Universitas Brawijaya sudah memiliki program Dosen Berkarya (Dokar), yang menjadi acuan pengembangan dosen di UB.
"Bentuk kegiatan pada IKU 4 contohnya praktisi mengajar di kampus dalam program 3 in 1. Kita punya banyak praktisi yang mengajar di kampus. Ada sekitar 200 an di tahun 2021 lalu," katanya.
Profesor Aul menambahkan, IKU5 berkaitan dengan hasil kerja dosen yang digunakan masyarakat dan dapat di rekognisi internasional, contohnya produk-produk KID Diagnostik GAD65.