4 Fungsi Pajak Bagi Perekonomian Nasional

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 10:28 WIB
4 fungsi pajak bagi perekonomian Indonesia/Ilustrasi/Freepik
Share :

Lantas, apa saja fungsi pajak untuk perekonomian nasional Indonesia? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini.

 

Fungsi Pajak Bagi Perekonomian Nasional

Berikut ini, 4 fungsi pajak bagi perekonomian nasional.

1. Fungsi Anggaran

Pajak menjadi salah satu penyumbang terbesar pemasukan negara. Di Indonesia, pajak adalah kontributor terbesar pendapatan negara.

Pada 2021 kontribusi pajak di Indonesia mencapai Rp 1.277,5 triliun.

Jumlah tersebut setara 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

2. Fungsi Stabilitas

Selain berfungsi sebagai anggaran belanja negara, pajak juga memiliki fungsi stabilitas.

Pajak memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi maupun deflasi.

Salah satu contoh fungsi stabilitas terlihat ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya