SLEMAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu pada pertengahan Juni mengalokasikan kuota bagi siswa disabilitas sebesar 3%.
"PPDB tingkat SMP pada tahun ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya, dan untuk siswa disabilitas sebesar tiga persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana di Sleman, Minggu (29/5/2022).
Menurutnya PPDB tingkat SMP tahun ini menggunakan empat jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur prestasi dengan kuota sesuai masing-masing jalur.
"Jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi dua, zonasi radius dan zonasi kewilayahan," katanya.
Ia mengatakan, zonasi radius diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan.
"Calon siswa dengan kriteria tersebut otomatis langsung diterima," katanya.