Melalui pemahaman pendidikan anti radikalisme, setiap mahasiswa di UB mendapat kuliah umum dari orang-orang yang kompeten dari luar kampus. Hal ini sebagai antisipasi menangkal paham radikal masuk ke lingkungan mahasiswa. Apalagi secara imej, Universitas Brawijaya merupakan salah satu universitas besar di tingkat nasional, termasuk 10 besar universitas terbaik di Indonesia berada di rangking 801 dunia.
"Jadi sebenarnya universitas maupun fakultas secara khusus sudah melaksanakan, walaupun dalam bentuk pendidikan atau garapan terkait anti radikalisme itu. Kami punya daftar juga beberapa penceramah yang kami undang untuk pelaksanaan kegiatan kegiatan tersebut," ungkapnya.
Tetapi diakui Hakim, tidaklah mudah mengontrol dan mengawasi total hampir 60 ribu lebih mahasiswanya. Maka untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal di kampus, setiap kegiatan yang dilaksanakan di kampus harus dengan sepengetahuan dekan di tingkat fakultas dan rektor di tingkat universitas.
"Untuk itu pimpinan universitas bersama fakultas akan melakukan segala daya upaya untuk mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari. Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi, pengendalian dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin. Jadi tidak boleh ada lagi kegiatan mahasiswa di dalam kampus, khususnya yang tidak sepengetahuan pimpinan universitas dan fakultas. Itu upaya pencegahan yang bisa kami lakukan," pungkasnya.