JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022 mendatang.
Diketahui, penerimaan ini meliputi jenjang SD, SMP, SMA, dan juga SMK untuk siswa baru yang hendak mendaftar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mendorong jajarannya untuk terus menyempurnakan sistematis penerimaan siswa baru tersebut, satu di antaranya adalah zonasi.
"Sejauh ini semakin membaik 2 tahun terakhir ini kebijakan zonasi persentasinya semakin membaik semakin kita terus sempurnakan," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022) malam.
Lebih lanjut, Ariza meminta, agar tiap-tiap lapisan masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus melakukan dialog.
Terlebih dalam melakukan diskusi terkait kebijakan-kebijakan terkait penerimaan siswa baru melalui PPDB.