JAKARTA - Dalam lawatannya ke Indonesia beberapa waktu lalu, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menyatakan, bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menolak tegas usulan tersebut. Menurutnya, tugas dia sebagai menteri ialah menjaga, meningkatan dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.
"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Menurut Nadiem, sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat undang-undang, Ia ingin fungsi bahasa Indonesia meningkat, termasuk menjadi bahasa internasional. Namun, perlu adanya sikap bahu membahu dari masyarakat.
"Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia.” ucap Nadiem.