Arifin Panigoro juga berhasil mengakuisisi 76 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont), yang merupakan perusahaan penambangan di Nusa Tenggara Barat, yang komoditi utamanya adalah Batu Hijau.
Saham senilai US$2,2 miliar atau setara dengan Rp30,1 triliun tersebut sebelumnya dimiliki oleh empat grup besar, yaitu Nusa Tenggara Partnership B.V, PT Multi Daerah Bersaing, PT Pukuafu Indah, dan PT Indonesia Masbaga Investama. Namun sayangnya, pada 1998, Arifin mengundurkan diri dari manajemen Perusahaan, dan sejak itu menjadi penasihat, terutama dalam mengidentifikasi peluang bisnis minyak dan gas baru.
Selain di dunia energi, Arifin Panigoro juga memulai karirnya di dunia politik. Ia memiliki sejumlah posisi penting di dunia politik. Pada pemilu tahun 1999, ia pernah terpilih menjadi anggota DPR dari PDIP. Kemudian pada tahun 2002-2003, ia sempat menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR RI.
Sayangnya pada tahun 2005, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPR dan putus hubungan dengan partai. Kemudian membentuk Partai Demokrasi Pembaruan (PDP). Kemudian sejak Desember 2019, ia dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi, hingga akhir hayatnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)