Lebih lanjut Hatma mengatakan kebijakan KBM Bauran ini dimunculkan berdasar hasil survei 1 tahun KBM Daring pada dosen dan mahasiswa di UGM. Survei menunjukkan bahwa kebutuhan untuk pelaksanaan KBM Bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen.
Hasil survei memperlihatkan sebanyak 78% dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11% lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sementara itu, 86% mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14% lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Hatma menegaskan, dalam pelaksanaan KBM Bauran nantinya UGM tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama. Penyelenggaraan PTM dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan sivitas UGM baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berikutnya, tim KBM Bauran juga segera melakukan persiapan menyambut kedatangan mahasiswa yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka luring di kampus UGM.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain telah mendapatkan izin mengikuti KBM Bauran dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC).