Untuk itu, dia mengaku lagi mencari bukti dari hasil temuan LAM tersebut. Dia mengungkapkan sedang melakukan interogasi sendri secara internal di subag akademik dan pegawai-pegawai yang tugas pokok dan fungsinya membuat SK.
"'Karena waktu lalu harus tiga bulan, ya kurang-kurang satu minggulah masih wajar, jadi dua bulan setengah bisa kami tolelir, tapi kalau kata LAM ada yang dua minggu, saya bilang berikan buktinya, berarti mahasiswa itu adalah mahasiswa yang kapasitasnya, kemampuannya seperti malaikat," kata dia.
Untuk itu, dia meminta kalau mempunyai bukti lebih bagus. Kesimpulannya, kata dia ada cerita-cerita tapi tidak ada bukti. "Mohon untuk membantu Fakultas Hukum untuk jadi lebih baik, tolong cari bukti, saya siap membantu kalau dapat bukti kita bantu hilangkan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )