Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan, Kriminolog Unpad: Bentuk Regulasi Sekolah!

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 17 Desember 2021 12:15 WIB
Herry Wirawan/ ist
Share :

BANDUNG - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 21 santriwati hingga hamil dan melahirkan 9 bayi membuat heboh. Pasalnya, hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang harus ditangani berbagai pihak agar jangan sampai terulang kasus yang serupa dikemudian hari.

(Baca juga: Aliansi Anti-Syiah Kutuk Perilaku Bejat Herry Wirawan Perkosa 21 Santriwati)

Herry sendiri ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung sejak 21 September 2021. Saat ini dia sedang menunggu sidang lanjutan dan vonis dari majelis hakim.

Kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar menegaskan, dibutuhkan penanganan, mulai dari hulu hingga hilir, agar kasus serupa tidak terulang.

 (Baca juga: Setelah Guru Pesantren di Bandung, Ustadz di Depok Ditangkap karena Cabuli 10 Santri)

Di bagian hulu, lanjut Yesmil, pemerintah pusat, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, hingga pihak kepolisian harus membuat regulasi yang ketat terkait teknis penyelenggaran pendidikan.

"Harus mulai dibentuk regulasi sekolah yang ketat karena nampaknya begitu longgar regulasinya (saat ini). Undang-undang pesantren juga belum ada dan dianggap ini sesuatu yang datang dari bawah. Jadi siapa yang melawan adanya undang-undang pesantren, seolah-olah mereka takut," ujar Yesmil, saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).

Selain aturan yang ketat, Yesmil juga menekankan pentingnya pengawasan. Upaya pengawasan harus jelas yang didukung standarisasi serta akreditasinya.

"Jadi, menurut saya dimulailah membenahi kelembagaan dengan regulasinya. Sehingga, di hulu kita sudah memikirkan itu. Berapa jumlahnya, siapa gurunya, pendanaannya dari mana, itu penting," ujar Yesmil.

"Kalau seperti ini (kasus Herry Wirawan) kan susah, seolah orang miskin didatangkan dari kampung dan sekolah gratis," lanjut Yesmil.

Yesmil juga mengatakan, selain pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), khususnya yang fokus dalam perlindungan anak dan perempuan harus ikut mengawasi dan menyelaraskan program kerjanya dengan pemerintah.

"Jangan teriak-teriak paling galak, tapi ketika pemerintah bekerja melakukan pengawasan harus bersama-sama, membuat program yang bisa pararel dengan apa yang dibuat pemerintah, jadi tahu. Enggak teriak-teriak di belakang," tegas Yesmil.

Tidak kalah penting, kata Yesmil, yakni peran aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW. Yesmil juga menekankan pentingnya mereka turut aktif melakukan pengawasan.

"Jangan sampai tidak tahu ada kegiatan warganya di situ, ini kan aneh. Dia sebagai ujung tombak pemerintah di daerah, jadi harus tahu ada kegiatan apa saja dan melaporkan," katanya.

Terakhir, Yesmil berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut serta melakukan pengawasan. "MUI juga harus turut andil melakukan pengawasan, jangan diam saja," tandas Yesmil.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya