Nuhfil mengaku, telah mendengar isu di media sosial mengenai dampak perubahan status kampus. Isu-isu tersebut antara lain UKT mahasiswa akan meningkat dan tunjangan dosen bakal turun. Menurut Nuhfil, perubahan status tidak ada hubungannya dengan aspek-aspek tersebut meskipun sangat berkaitan dengan pendapatan universitas.
“Isunya (UKT mahasiswa naik dan tunjangan dosen turun) tidak ada hubungannya, tetapi sangat berkaitan dengan pendapatan universitas. Oleh karena itu dibolehkan untuk mendirikan atau mencari uang diluar pendidikan, termasuk kerjasama dengan perusahaan perusahaan menjual inovasi teknologi dan sebagainya,” bebernya.
Ia menerangkan, status PTNBH juga membuat bisa memutuskan kerja sama dengan beberapa perusahaan dan melakukan inovasi teknologi dan segala yang dimilikinya, tanpa perlu izin ke menteri maupun pemerintah pusat.
“Saya bertanggung jawab ke publik, bukan kepada menteri, publiknya siapa, itu namanya wali amanah, disamping itu itu dikasih keleluasaan, untuk mencari dana dana komersial berupa pendirian PT dalam segala bidang, termasuk kerjasama itu,” jelasnya.
“Makanya kita dipatok jadi universitas kelas dunia, bahkan sudah ditunjuk tahun 2025, seingat saya, rangkingnya 500 dunia. Sekarang dari subjek, ada beberapa sudah mencapai 500 dunia," pungkasnya.
(Susi Susanti)