JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) terus mendorong peningkatan inovasi pendidikan vokasi Tanah Air.
Salah satu upaya ini adalah dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
BACA JUGA: Kemendikbudristek: Pendidikan Tinggi Vokasi Didorong Ciptakan Entrepreneur
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan, pendidikan vokasi merupakan salah satu jalan keluar bagi permasalahan yang ada.
“Melalui pendidikan vokasi inilah dapat dihasilkan berbagai inovasi terbaru yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pada masyarakat desa,” katanya melansir laman Kemendikbudristek di kemdikbud.go.id, Senin (27/9/2021).
Wikan menambahkan, pendidikan vokasi diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang terampil, kompeten, berdaya saing, dan berkarakter sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI). Karenanya, dibutuhkan juga komitmen kuat berbagai pihak untuk membangun taut suai (link and super-match) paket 8+i antara dunia pendidikan vokasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan kerja (DUDIKA).
“Sebagai program prioritas yang sedang digaungkan oleh pemerintah, pendidikan vokasi disiapkan untuk dapat melahirkan SDM unggul yang kompeten, inovatif, kreatif, serta mampu berdaya saing secara global, sehingga dengan begitu, pendidikan vokasi dapat menjadi jawaban dari tantangan zaman untuk mengembangkan potensi masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:
Senada dengan Wikan, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT Suprapedi, menyampaikan pentingnya menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi bersama dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa.
“Melalui kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XII Tahun 2021 diharapkan kita bisa menjalin kemitraan untuk seluruh pemangku kepentingan. Berkolaborasi dalam mengupayakan pembangunan desa, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,” jelasnya.