JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pada rangkaian program Merdeka Belajar episode ke 12. SIPLah merupakan sistem transaksi elektronik yang terdiri dari beragam penyedia barang dan jasa untuk membantu sekolah dalam berbelanja. Terutama belanja yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pada tahun 2019, Kemendikbud merilis SIPLah sebagai sistem elektronik untuk pembelanjaan dana BOS. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.
Baca juga: Luncurkan SIPLah, Kemendikbudristek Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah
Dia menuturkan, pada masa pandemi dan juga dorongan dari Kemendikbudristek jumlah pengguna SIPLah tumbuh luar biasa. Menurutnya, 146 ribu sekolah sudah menggunakan SIPLah dengan transaksi yang sudah mencapai lebih dari 1 juta transaksi dengan jumlah volume nilai transaksi mencapai Rp12,6 triliun.
Selanjutnya, pada tahun 2021 ini Kemendikbudristek melakukan transformasi pada SIPLah menjadi pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik.
"Kita ingin sekolah aman berbelanja, merasa percaya diri dengan alur pembelanjaan yang dijamin sesuai peraturan yang berlaku," katanya pada peluncuran SIPLah secara daring, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Kemendikbudristek: Bantuan Kuota Belajar Bisa Akses Semua Laman
Nadiem menjelaskan, SIPLah kali ini didukung dengan banyak fitur yang bisa membantu dan mendukung proses transaksi sekolah seperti pembatalan transaksi, aduan dan dahsboard pemantauan status transaksi.